IT FORENSIK
1. Pengertian IT Forensik
IT Forensik
adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu
berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan
digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri
dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan
pengujian dari bukti digital.
IT Forensik
adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara
menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk
memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan
keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem
komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik
(misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara
berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki
cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan ,
database forensik, dan forensik perangkat mobile.
2. Tujuan IT Forensik
1)
Mendapatkan fakta-fakta obyektif
dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta
tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan
digunakan dalam proses hukum.
2)
Mengamankan dan menganalisa bukti
digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer
Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui
bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat
kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Komputer fraud : kejahatan atau
pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
b.
Komputer crime: kegiatan berbahaya
dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Terdapat
empat elemen Kunci Forensik yang harus diperhatikan berkenaan dengan bukti
digital dalam Teknologi Informasi, adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi dalam bukti digital
(Identification/Collecting Digital Evidence).
Merupakan
tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan
identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan bagaimana
penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.
2. Penyimpanan bukti digital
(Preserving Digital Evidence).
Bentuk, isi,
makna bukti digital hendaknya disimpan dalam tempat yang steril. Untuk
benar-benar memastikan tidak ada perubahan-perubahan, hal ini vital untuk
diperhatikan. Karena sedikit perubahan saja dalam bukti digital, akan merubah
juga hasil penyelidikan. Bukti digital secara alami bersifat sementara
(volatile), sehingga keberadaannya jika tidak teliti akan sangat mudah sekali
rusak, hilang, berubah, mengalami kecelakaan.
3. Analisa bukti digital (Analizing
Digital Evidence).
Barang bukti
setelah disimpan, perlu diproses ulang sebelum diserahkan pada pihak yang
membutuhkan. Pada proses inilah skema yang diperlukan akan fleksibel sesuai
dengan kasus-kasus yang dihadapi. Barang bukti yang telah didapatkan perlu
diexplore kembali beberapa poin yang berhubungan dengan tindak pengusutan,
antara lain:
a. Siapa yang telah melakukan.
b. Apa yang telah dilakukan (Ex.
Penggunaan software apa)
c. Hasil proses apa yang dihasilkan.
d. Waktu melakukan. Setiap bukti
yang ditemukan, hendaknya kemudian dilist bukti-bukti potensial apa sajakah
yang dapat didokumentasikan.
4. Presentasi bukti digital
(Presentation of Digital Evidence).
Kesimpulan
akan didapatkan ketika semua tahapan tadi telah dilalui, terlepas dari ukuran obyektifitas
yang didapatkan, atau standar kebenaran yang diperoleh, minimal bahan-bahan
inilah nanti yang akan dijadikan “modal” untuk ke pengadilan. Proses digital
dimana bukti digital akan dipersidangkan, diuji otentifikasi dan dikorelasikan
dengan kasus yang ada. Pada tahapan ini menjadi penting, karena disinilah
proses-proses yang telah dilakukan sebelumnya akan diurai kebenarannya serta
dibuktikan kepada hakim untuk mengungkap data dan informasi kejadian.
3. Alasan Penggunaan IT Forensik
1)
Dalam kasus hukum, teknik komputer
forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa
(dalam kasus pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
2) Untuk memulihkan data jika terjadi
kegagalan atau kesalahan hardware atau software.
3) Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi
perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan
apa yang penyerang itu lakukan.
4) Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang
ingin diberhentikan oleh organisasi.
5) Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem
komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, atau
reverse-engineering.
1. Antiword
Antiword merupakan sebuah aplikasi
yang digunakan untuk menampilkan teks dan gambar dokumen Microsoft Word.
Antiword hanya mendukung dokumen yang dibuat oleh MS Word versi 2 dan versi 6
atau yang lebih baru.
2. Binhash
Binhash merupakan sebuah program
sederhana untuk melakukan hashing terhadap berbagai bagian file ELF dan PE
untuk perbandingan. Saat ini ia melakukan hash terhadap segmen header dari
bagian header segmen obyek ELF dan bagian segmen header obyekPE.
3. Autopsy
The Autopsy Forensic Browser
merupakan antarmuka grafis untuk tool analisis investigasi diginal perintah
baris The Sleuth Kit. Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan filesistem
Windows dan UNIX (NTFS, FAT, UFS1/2, Ext2/3).
4. Sigtool
Sigtcol merupakan tool untuk
manajemen signature dan database ClamAV. sigtool dapat digunakan untuk
rnenghasilkan checksum MD5, konversi data ke dalam format heksadesimal,
menampilkan daftar signature virus dan build/unpack/test/verify database CVD
dan skrip update.
5. Contoh Tools IT Forensik
1)
IT Audit Trail
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam
suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu
tabel log. Sedangkan IT Audit Trail adalah suatu bagian yang ada dalam program
yang dapat mencatat kegiatan-kegiatan audit yang secara rinci dilakukan oleh
para penggunanya secara rinci.
Audit Trail
secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis
kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit
Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis
manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori
tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa
menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan
dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.
2)
Cara Kerja Audit Trail
Audit Trail yang disimpan dalam
suatu tabel :
a) Dengan menyisipkan perintah
penambahan record ditiap query Insert, Update dan Delete.
b) Dengan memanfaatkan fitur trigger
pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis
menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel.
3)
Fasilitas Audit Trail
Fasilitas
Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate,
jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan.
Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan,
begitu pula dengan jurnal barunya.
4)
Hasil Audit Trail
Record Audit Trail disimpan dalam
bentuk, yaitu :
a)
Binary File – Ukuran tidak besar dan
tidak bisa dibaca begitu saja
b)
Text File – Ukuran besar dan bisa
dibaca langsung
c)
Tabel
Sumber :
0 comments:
Post a Comment